Porto
  • BERANDA
  • Profil
    • Profil Biro Umum Setda Provinsi Banten
    • LHKPN
    • Profil Pimpinan Badan Publik
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi Biro Umum
    • Data Statistik
    • SOP
  • PPID
    • Layanan Permohonan Informasi Publik
    • Layanan Pengajuan Keberatan Informasi Publik
    • Standar Biaya Perolehan Informasi Publik
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Jam Pelayanan Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
  • Berita
  • GALERI
  • Agenda
  • KONTAK
  • Buletin
  • SAKIP
    • Sakip
    • Laporan Kinerja
    • RKPD
    • RPJMD
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya

Pemprov Banten Ajak Masyarakat Bersama-sama Lakukan Pencegahan Narkotika

Pemprov Banten Ajak Masyarakat Bersama-sama Lakukan Pencegahan Narkotika

 14 Dec 2022   211 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, mengajak masyarakat Banten untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap peredaran gelap Narkotika dan Prekursor. Hal itu penting dilakukan karena itu menjadi ancaman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi  Banten M Tranggono pada Pemusnahan Barang Bukti Narkotika bersama BNN RI di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (13/12/2022).

Al Muktabar menjelaskan, dalam memerangi peredaran Narkotika itu dibutuhkan sebuah gerakan menyadarkan seluruh lapisan masyarakat serta membangun solidaritas bersama. Menurutnya, peredaran Narkotika merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang mengancam dunia dan bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war.

"Oleh karena itu kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif dan menyeluruh," ujarnya.

Pemprov Banten juga memberikan perhatian lebih kepada para generasi muda, khususnya kalangan pelajar yang terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang itu. Hal ini menjadi tanggungjawab bersama, termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba.

"Oleh sebab itu mulai saat ini para pendidik, pengajar dan orang tua harus sigap dan waspada akan bahaya narkoba dan melakukan berbagai upaya pencegahan," katanya.

Sementara itu Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose menambahkan, dampak sosial dan kesehatan bagi pengguna Narkotika itu sangat berbahaya, maka dari itu dirinya mengajak semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan terhadap peredaran Narkotika.

"Saya sendiri memang bangga dengan kegiatan pemusnahan barang bukti seperti ini, saya juga bangga jika lebih banyak kegiatan yang dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Petrus melanjutkan, bagi para pengguna atau pemakai, bisa langsung melapor ke kantor BNN setempat untuk dilakukan rehabilitasi secara gratis dan tidak ada biaya sama sekali. Bisa datang langsung ke kantor atau melalui telpon, pasti akan ditangani.

"Kami tidak menangkap pengguna, karena mereka pada hakikatnya adalah korban yang mempunyai hal sehat yang sama dengan kita," pungkasnya.

Diungkapkan Petrus, pada pemusnahan barang bukti kali ini terdapat sebanyak 402,34 kilogram sabu, 198,05 kilogram ganja, 105.290 butir ekstasi yang berhasil diungkap oleh petugas BNN RI di lapangan.

"Petugas juga berhasil memusnahkan prekursor berupa tablet sebanyak 990 butir, serbuk seberat 1,80 kilogram, cairan sebanyak 8 botol dan Neo Napacin sebanyak 31 bungkus," rincinya.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan, lanjutnya, berasal dari 13 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan tersangka sebanyak 38 orang dari berbagai daerah.

Sumber : biroadpimbanten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026
  • Gubernur Banten Andra Soni Sebut Satlinmas Bagian dari Pemerintah untuk Lindungi Masyarakat
  • BAZNAS Banten Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Program Zakat Berdampak bagi Masyarakat
  • Sukses Kelola Pendidikan dan Kesehatan, Pemprov Banten Jadi Lokasi Visitasi PKN II Kemendagri
  • Sinergi Pemprov dan Polda Banten: Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Wagub Banten Dimyati Dorong Perluasan Pasar Produk Lokal Melalui Trade Expo Indonesia ke Mancanegara
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.