Visi Dan Misi


 Visi Dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

  • Visi

Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi

  • Misi
  1. Mewujudkan masyarakat bermoral Pancasila dan demokratis berlandaskan iman dan taqwa melalui reformasi birokrasi yang berintegritas, adaptif, dan tangguh
  2. Mendorong kemajuan ekonomi secara inklusif melalui penguatan sektor kreatif, unggulan, dan potensial
  3. Mewujudkan sumber daya manusia yang berintegritas, berdaya saing, berkualitas, inovatif, dan tidak diskriminatif
  4. Mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah yang didukung infrastruktur berkualitas
  5. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan secara holistik dan resiliensi terhadap bencana

 

Dalam rangka pencapaian visi tersebut, maka ditetapkan Misi yang terkait langsung dengan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Banten dalam mendukung keberhasilan Visi adalah :

  1. Mewujudkan Masyarakat Sejahtera yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, Sehat dan Cerdas
  2. Mewujudkan Perekonomian yang Maju dan Berdaya Saing secara Merata dan Berkeadilan
  3. Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang Lestari
  4. Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, Bersih, dan Berwibawa

 

Tujuan dan sasaran misi 4. Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, Bersih, dan Berwibawa adalah sebagai berikut:

 

 

Tujuan

Sasaran

1.

Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan

  • Meningkatnya kapasitas dan kualitas sumber daya aparatur dan kelembagaan IPTEK
  • Meningkatnya kualitas data, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi  dan pengendalian pembangunan daerah

2.

Meningkatkan kualitas pelayanan public

Meningkatnya kualitas dan daya saing pelayanan dasar masyarakat

3.

Meningkatkan kapasitas keuangan dan pembiayaan pembangunan daerah

  • Meningkatnya pendapatan daerah
  • Meningkatnya efektivitas alokasi belanja daerah
  • Meningkatnya tertib administasi pengelolaan keuangan daerah
  • Meningkatnya partisipasi pembiayaan pembangunan daerahdari masyarakat dan swasta

4.

Meningkatkan kualitas

pelayanan  penyelenggaraan 

pemerintahan

Meningkatnya pelayanan umum dan kemasyarakatan

5.

Meningkatkan ketaatan hukum masyarakat

Meningkatnya kesadaran, kepatuhan dan supremasi hukum

6.

Meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi

Meningkatnya kualitas kehidupan

demokrasi masyarakat

7.

Meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum

Menurunnya tingkat gangguan ketentraman dan ketertiban umum


Share this Post