Visi Dan Misi
Telaahan Visi Dan Misi RPJPD Provinsi Banten
Sekretariat Daerah Provinsi Banten dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya perlu memperhatikan visi dan misi Pemerintah Provinsi Banten yang tercantum dalam RPJPD Provinsi Banten 2005–2025. Hal ini dilakukan agar penyusunan rumusan kegiatan dalam rencana program strategis tersebut sesuai dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. Visi Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2005-2025 adalah sebagai berikut:
”BANTEN MANDIRI, MAJU, SEJAHTERA BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA”
Dalam rangka pencapaian visi tersebut, maka ditetapkan Misi yang terkait langsung dengan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Provinsi Banten dalam mendukung keberhasilan Visi adalah :
- Mewujudkan Masyarakat Sejahtera yang Berakhlak Mulia, Berbudaya, Sehat dan Cerdas
- Mewujudkan Perekonomian yang Maju dan Berdaya Saing secara Merata dan Berkeadilan
- Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang Lestari
- Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, Bersih, dan Berwibawa
Tujuan dan sasaran misi 4. Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik, Bersih, dan Berwibawa adalah sebagai berikut:
Tujuan |
Sasaran |
|
1. |
Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan |
|
2. |
Meningkatkan kualitas pelayanan public |
Meningkatnya kualitas dan daya saing pelayanan dasar masyarakat |
3. |
Meningkatkan kapasitas keuangan dan pembiayaan pembangunan daerah |
|
4. |
Meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan |
Meningkatnya pelayanan umum dan kemasyarakatan |
5. |
Meningkatkan ketaatan hukum masyarakat |
Meningkatnya kesadaran, kepatuhan dan supremasi hukum |
6. |
Meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi |
Meningkatnya kualitas kehidupan demokrasi masyarakat |
7. |
Meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum |
Menurunnya tingkat gangguan ketentraman dan ketertiban umum |