Biro Umum Setda Banten Ikuti Sosialisasi SPI 2026 dan Penguatan Budaya Anti Korupsi

Sumber Gambar : Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten

Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026 serta Sosialisasi Antikorupsi yang diselenggarakan Inspektorat Provinsi Banten pada Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Penetapan Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dan Pelaksanaan Tindak Lanjut SPI 2025 pada 2026.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam menindaklanjuti hasil SPI Tahun 2025 sekaligus meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai pelaksanaan SPI Tahun 2026 dan pentingnya penguatan budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah, termasuk Biro Umum Setda Provinsi Banten, diharapkan dapat memahami hasil dan rekomendasi SPI serta mengambil langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan. SPI menjadi salah satu instrumen penting dalam memetakan risiko integritas dan mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan korupsi di lingkungan instansi pemerintah.

Partisipasi Biro Umum dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pemahaman terhadap upaya pencegahan korupsi juga diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan administrasi pemerintahan sehari-hari.


Share this Post