Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2026

Sumber Gambar : Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten

Biro Umum Setda Provinsi Banten menerima kunjungan tim visitasi dari Komisi Informasi Banten dalam rangka Kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi tahun 2026 pada hari Senin, 31 Agustus 2026 di Ruang Pelayanan PPID Pelaksana. 

Tim Komisi Informasi Banten diwakili oleh H. Kori Kurniawan selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Banten beserta tim yang langsung diterima oleh Kepala Bagian Tata UsahaEuis Widyaningrum, S.Ag., M.Si selaku PPID Pelaksana Biro Umum Setda Provinsi Banten. 

Dalam kunjungan ini, tim kunjungan memeriksa berbagai fasilitas dan dokumen, mulai dari pengelolaan data dan sarana prasana PPID.

Visitasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara laporan dengan data fisik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Biro Umum Setda Provinsi Banten kepada Komisi Informasi.

Dengan adanya kegiatan visitasi ini diharapkan setiap Badan Publik berupaya terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi yang opti


Share this Post