Rapat Kerja Virtual (Zoom Meeting) Biro Umum


Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten mengadakan Rapat Kerja  secara virtual pada hari Senin tanggal 09 Agustus 2021 pukul 13.00 sd 14.00 wib. Rapat Kerja Virtual ini dilaksanakan setiap hari kerja sesuai arahan Pimpinan agar melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran kerja dan target kinerja pegawai serta himbauan untuk selalu menjaga protokol kesehatan baik saat bekerja dari rumah (Work From Home) maupun bekerja dari kantor (Work From Office).      

Rapat Virtual dipimpin oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, selanjutnya narasumber oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Staf Ahli. Rapat ini dihadiri oleh seluruh pegawai ASN Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten.

Materi yang disampaikan oleh narasumber adalah menyampaikan kembali kepada pegawai Biro Umum terkait hasil Sosialisasi yang telah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten. Hasil Sosialisasi tersebut terkait Pemutakhiran Data Mandiri ASN Secara Elektronik Tahun 2021. Pemutakhiran Data Mandiri ASN ini menyasar dua aspek penting, yakni untuk Mewujudkan Data Kepegawaian Yang Akurat, Terkini, Terdepan, Berkualitas Baik sehingga dapat Menciptakan Interoperabilitas Data ASN, dan Meningkatkan Kualitas dan Integritas Data Dalam Rangka Mendukung Terwujudnya Satu Data ASN dan Kebijakan Pemerintah di bidang Manajemen ASN.

Berikut data yang harus diunggah dalam Pemutakhiran Data Mandiri ASN meliputi :

  1. Data Personal;
  2. Riwayat Jabatan;
  3. Riwayat Pendidikan/Diklat/Kursus;
  4. Riwayat SKP;
  5. Riwayat Penghargaan (Tanda Jasa);
  6. Riwayat Pangkat Dan Golongan Ruang;
  7. Riwayat Keluarga; Riwayat Peninjauan Masa Kerja (PMK);
  8. Riwayat Pindah Instansi;
  9. Riwayat CLTN;
  10. Riwayat CPNS/PNS;
  11. Riwayat Organisasi.

Akhir dari penyampaian materi oleh narasumber diharapkan setiap ASN di lingkungan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten dapat melaksanakan proses Pemutakhiran Data Mandiri dengan baik dan lancar. Bila terdapat hal yang belum jelas, pegawai dapat melakukan koordinasi langsung ke Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Staf Ahli .


Share this Post