Porto
  • BERANDA
  • Profil
    • Profil Biro Umum Setda Provinsi Banten
    • LHKPN
    • Profil Pimpinan Badan Publik
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi Biro Umum
    • Data Statistik
    • SOP
  • PPID
    • Layanan Permohonan Informasi Publik
    • Layanan Pengajuan Keberatan Informasi Publik
    • Standar Biaya Perolehan Informasi Publik
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Jam Pelayanan Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
  • Berita
  • GALERI
  • Agenda
  • KONTAK
  • Buletin
  • SAKIP
    • Sakip
    • Laporan Kinerja
    • RKPD
    • RPJMD
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya

Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

 08 Jul 2022   328 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi Banten melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Banten di bidang perdata dan tata usaha negara. Nota kesepahaman ini diharapkan mampu mengoptimalkan tugas dan fungsi pokok masing- masing dalam memaksimalkan pembangunan di Provinsi Banten.

"Nota kesepahaman ini bagian ikhtiar bersama untuk mendorong pembangunan daerah di Provinsi Banten pada aspek keperdataan dan ketatausahaan negara yang memerlukan akuntabilitas, efektif, dan efisien," ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Al Muktabar saat memberikan sambutan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten dan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) di Gedung Negara Provinsi Banten Jl Brigjen KH Tb Syam'un No.5 Kota Serang, Kamis (7/7/2022).

"Terima kasih atas perkenannya Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi, nota kesepahaman ini demi pelaksanaan pembangunan Provinsi Banten yang lebih baik," ungkapya.

Dikatakan Al Muktabar, nota kesepahaman yang baru saja ditandatangani merupakan bagian perpanjangan nota kesepahaman antara Pemprov Banten dan Kejati Banten untuk bersama mengawal pembangunan di Provinsi Banten.

"Diharapkan, pelaksanaannya berjalan dengan baik. Terima kasih," ungkapnya.

"Bimbingan dan pengarahan Kejati Banten yang beraspek hukum telah berjalan dengan baik. Semoga masyarakat mendapatkan hak konstitusionalnya dalam output pembangunan daerah," tambah Al Muktabar.

Kembali ditegaskan Al Muktabar, nota kesepahaman yang telah ditandatangani akan dilaksanakan dengan konsisten dan konsekuen.

"Bila dilakukan bersama, hasilnya kita harapkan akan lebih maksimal," ungkapnya.

"Usaha kita ini (penandatanganan nota kesepahaman, red) bagian dari reformasi birokrasi untuk menjalankan tugas pemerintahan di Provinsi Banten," pungkas Al Muktabar.

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan salah satu fungsi Kejaksaan adalah keperdataan dan tata usaha negara.

"Selaku Jaksa dan Pengacara Negara ada tugas melakukan pendampingan dan pembelaan," ungkap Kajati Banten.

"Untuk hari ini cukup berbeda. Kalau sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi dan Gubernur, sekarang ada MoU teknis Asdatun dengan Kepala OPD," tambahnya.

Masih menurut Kajati Banten, pihaknya akan mendukung secara optimal kegiatan dan pembangunan Provinsi Banten demi masyarakat Banten yang lebih luas.

"MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Serta, mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi Kejati dan Pemprov Banten," ungkapnya.

Menurut Kajati Banten, langkah itu menunjukkan konsep transformasi, adaptasi, inovasi, dan kolaborasi dilakukan di Provinsi Banten.

Dalam kesempatan itu, Kajati Banten juga paparkan capaian keberhasilan kerjasama yang dilaksanakan antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

Pada Tahun 2020, Kejaksaan Tinggi Banten telah menyelesaikan SKK Gubernur Banten sebanyak 2 SKK Litigasi terkait Gugatan RKUD. SKK BPKAD sebanyak 6 SKK Non Litigasi dan 2 SKK Litigasi terkait gugatan RKUD serta 4 Pemberian Pendapat Hukum (LO).

Pada Tahun 2021, Kejaksaan Tinggi Banten telah menerima SKK BPKAD sebanyak 4 SKK Non Litigasi terkait penyelesaian aset, 2 Tindakan Hukum Lain dari BPKAD terkait percepatan penyelesaian proses sertipikasi tanah milik Provinsi Banten. Serta, SKK BAPENDA 35 SKK terkait permasalahan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Capaian keberhasilan lainnya, Kejaksaan Tinggi Banten berhasil menyelamatkan aset dengan nilai Rp. 10.891.000.000,-  (sepuluh miliar delapan ratus sembilan puluh satu juta rupiah), berhasil menyelamatkan aset di Tangerang Raya melalui Tindakan Hukum Lain (mediasi antara PT. PLN dengan Pemda Kabupaten/Kota di Tangerang Raya) sebesar Rp. 69.000.000.000,- (enam puluh sembilan miliar rupiah), serta berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp. 2.570.382.300,- (dua miliar lima ratus tujuh puluh juta tiga ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus rupiah) dari total tunggakan Rp. 6.436.806.404,- (enam miliar empat ratus tiga puluh enam juta delapan ratus enam ribu empat ratus empat rupiah).

Sumber : Biroadpimbanten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026
  • Gubernur Banten Andra Soni Sebut Satlinmas Bagian dari Pemerintah untuk Lindungi Masyarakat
  • BAZNAS Banten Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Program Zakat Berdampak bagi Masyarakat
  • Sukses Kelola Pendidikan dan Kesehatan, Pemprov Banten Jadi Lokasi Visitasi PKN II Kemendagri
  • Sinergi Pemprov dan Polda Banten: Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Wagub Banten Dimyati Dorong Perluasan Pasar Produk Lokal Melalui Trade Expo Indonesia ke Mancanegara
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.