Porto
  • BERANDA
  • Profil
    • Profil Biro Umum Setda Provinsi Banten
    • LHKPN
    • Profil Pimpinan Badan Publik
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi Biro Umum
    • Data Statistik
    • SOP
  • PPID
    • Layanan Permohonan Informasi Publik
    • Layanan Pengajuan Keberatan Informasi Publik
    • Standar Biaya Perolehan Informasi Publik
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Jam Pelayanan Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
  • Berita
  • GALERI
  • Agenda
  • KONTAK
  • Buletin
  • SAKIP
    • Sakip
    • Laporan Kinerja
    • RKPD
    • RPJMD
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya

Pemprov Banten Komitmen Wujudkan Good Governance

Pemprov Banten Komitmen Wujudkan Good Governance

 06 Nov 2024   460 dilihat
Sumber Gambar : Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan kinerja organisasi pemerintahan dengan memperkuat sistem pengawasan yang efektif guna meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Banten di Anyer, Kabupaten Serang, Rabu (6/11/2024).

Acara tersebut dihadiri pula oleh perwakilan Inspektorat Kabupaten dan Kota, Kejaksaan Tinggi Banten, Kepolisian Daerah Banten serta seluruh jajaran Kejaksaan Negeri. 

"Penguatan itu juga dipertegas dengan adanya surat edaran bersama tentang penguatan aparatur pengawasan internal pemerintah daerah. Agenda itu diselenggarakan sebagai bagian dari prioritas pencegahan korupsi di daerah," kata Usman.

Menurut Usman, APIP memiliki peran sentral dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) diharapkan dapat mengoptimalkan peran APIP melalui peningkatan kapasitas, penguatan kelembagaan, pengendalian dan pengawasan, serta koordinasi pencegahan korupsi.

"Semua itu untuk percepatan program- program strategis pemerintah. Maka inspektorat daerah sebagai APIP terus didorong untuk memberikan keyakinan efisiensi dan efektifitas dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi pemerintah," ujarnya. 

Masih menurut Usman, Pemprov Banten memperkuat APIP untuk mengawal arah kebijakan nasional tahun 2025 melalui Peningkatan Kualitas Pengawasan, Integrasi dan Sinkronisasi Data, Peningkatan Kolaborasi, dan Pencegahan.

“Kebijakan ini sejalan dengan tujuan jangka panjang dalam RPJMN 2025-2045 dan merupakan bagian dari transformasi menuju visi Indonesia Emas 2045,” ucapya.

Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki asta cita yang tertuang dalam 8 program prioritas yaitu memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.

Kemudian menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menurunkan kasus TBC 50% dalam lima tahun dan bangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.

Membangun sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah yang perlu direnovasi; melanjutkan dan menambahkan program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut. Menaikkan gaji ASN (Terutama guru, dosen, dan tenaga kesehatan), TNI/Polri, dan pejabat negara.

Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan.

Terakhir, mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke 23%; diharapkan pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat dapat mengawal program-program tersebut sehingga dapat berjalan baik sesuai dengan target-target yang telah ditentukan pemerintah.
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026
  • Gubernur Banten Andra Soni Sebut Satlinmas Bagian dari Pemerintah untuk Lindungi Masyarakat
  • BAZNAS Banten Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Program Zakat Berdampak bagi Masyarakat
  • Sukses Kelola Pendidikan dan Kesehatan, Pemprov Banten Jadi Lokasi Visitasi PKN II Kemendagri
  • Sinergi Pemprov dan Polda Banten: Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Wagub Banten Dimyati Dorong Perluasan Pasar Produk Lokal Melalui Trade Expo Indonesia ke Mancanegara
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.