Porto
  • BERANDA
  • Profil
    • Profil Biro Umum Setda Provinsi Banten
    • LHKPN
    • Profil Pimpinan Badan Publik
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi Biro Umum
    • Data Statistik
    • SOP
  • PPID
    • Layanan Permohonan Informasi Publik
    • Layanan Pengajuan Keberatan Informasi Publik
    • Standar Biaya Perolehan Informasi Publik
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Jam Pelayanan Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
  • Berita
  • GALERI
  • Agenda
  • KONTAK
  • Buletin
  • SAKIP
    • Sakip
    • Laporan Kinerja
    • RKPD
    • RPJMD
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya

Pemprov Banten Perpanjang Perjanjian Kerjasama dengan Bank Banten

Pemprov Banten Perpanjang Perjanjian Kerjasama dengan Bank Banten

 29 May 2023   195 dilihat
Sumber Gambar :

Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang perjanjian kerjasama Pelayanan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan Bank Banten. Langkah ini untuk memaksimalkan pelayanan pajak dalam optimalisasi pendapatan.

Kerjasama tersebut dituangkan Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 973/24-Bapenda/2023 dan Nomor 056/PKS/DIR-BB/V/2023 tanggal 26 Mei 2023 Tentang Pelayanan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pada Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah  Provinsi Banten. Penandatanganan MoU dilaksanakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan  dengan Plt. Direktur Utama Bank Banten Rodi Judo Dahono di Ruang Rapat Bapenda Banten KP3B Curug Kota Serang, Jum'at (26/5/2023).

Deni Hermawan mengungkapkan, perpanjangan MoU tersebut merupakan bentuk optimalisasi pendapatan. Selain itu, bagian dari memaksimalkan pelayanan penerimaan pajak. "Momentum MoU ini awal kita sama-sama bekerja sesuai dengan peran masing-masing. Dan kami menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan," ungkapnya. 

Dijelaskan Deni, Kerjasama dengan Bank Banten menekankan digitalisasi penerimaan pajak. Menurutnya, digitalisasi tersebut merupakan komitmen Pemprov Banten dalam menghadirkan kemudahan wajib pajak dalam membayar pajak. Di sisi lain, merupakan salah satu cara Pemprov Banten meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor.  "Digitalisasi bertujuan memudahkan dan memberikan pelayanan kepada wajib pajak," katanya. 

Deni menambahkan bentuk kerjasama tersebut merupakan perpanjangan MoU sebelumnya yang telah menghasilkan kerjasama yang baik antar Pemprov Banten  dengan Bank Banten dalam memberikan pelayanan bagi wajib pajak. "Alhamdulillah, sebelumnya kita menjalin kerjasama dengan menghasilkan pelayanan yang sangat baik sehingga hari ini kita memperpanjang MoU dengan menyempurnakan layanan" sambungnya. Deni menyebutkan, salah satunya, penerimaan PKB yang selalu mengalami peningkatan. Realisasi PKB per tanggal 31 Desember 2021 sebesar 2.953.848.890.400 atau 106,43% dari target PKB. Dan, realisasi PKB pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat menjadi 3.375.323.617.900 atau 107,95% dari target penerimaan PKB. 

Capaian target kinerja Pemprov Banten dengan Bank Banten sambung Deni, selama ini telah menunjukan sinergi yang optimal. Phaknya bertekad untuk terus melakukan upaya-upaya mengoptimalkan pendapatan serta memaksimalkan pelayanan. "Satu tekad dan komitmen bersama ini dilakukan untuk optimalisasi pendapatan dan memaksimalkan pelayanan apa yang menjadi target kinerja kami dapat tercapai dan terlihat semakin naik. Hal ini menunjukan bahwa tekad kami ingin melakukan upaya-upaya itu sudah mulai terlihat, tentu di dukung penuh oleh mitra kami Bank Banten," imbuhnya. 

Hal senada dikatakan Rodi Judo Dahono, pihaknya berkomitmen dengan Pemprov Banten akan terus memperbaiki layanan sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan terus berinovasi dalam melakukan pelayanan. "Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya. 

Salah satunya, ungkap Rodi, Bank Banten sudah mengembangkan cara-cara pembayaran pajak kendaraan. “Saat ini, wajib pajak, tidak hanya melakukan pembayaran melalui teller, tapi sudah bisa dilakukan melalui QR Code (Qris). Dan selanjutnya sedang dikembangkan proses pembayaran pajak melalui Aplikasi Jawara Mobile Banking milik Bank Banten" sambungnya.

 Sumber : adpimprobanten

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026
  • Gubernur Banten Andra Soni Sebut Satlinmas Bagian dari Pemerintah untuk Lindungi Masyarakat
  • BAZNAS Banten Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Program Zakat Berdampak bagi Masyarakat
  • Sukses Kelola Pendidikan dan Kesehatan, Pemprov Banten Jadi Lokasi Visitasi PKN II Kemendagri
  • Sinergi Pemprov dan Polda Banten: Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Wagub Banten Dimyati Dorong Perluasan Pasar Produk Lokal Melalui Trade Expo Indonesia ke Mancanegara
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.