Porto
  • BERANDA
  • Profil
    • Profil Biro Umum Setda Provinsi Banten
    • LHKPN
    • Profil Pimpinan Badan Publik
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi Biro Umum
    • Data Statistik
    • SOP
  • PPID
    • Layanan Permohonan Informasi Publik
    • Layanan Pengajuan Keberatan Informasi Publik
    • Standar Biaya Perolehan Informasi Publik
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Jam Pelayanan Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
  • Berita
  • GALERI
  • Agenda
  • KONTAK
  • Buletin
  • SAKIP
    • Sakip
    • Laporan Kinerja
    • RKPD
    • RPJMD
    • Renstra
    • IKU
    • Renja
    • Perjanjian Kinerja
    • Pohon Kinerja
    • Cascading
    • Rencana Aksi
    • Laporan Monev Rencana Aksi
    • TL Lap Hasil Evaluasi Akip Internal
    • Dokumen Pendukung Lainnya

Tinjau Asesmen ASN, Gubernur Banten Andra Soni: Penempatan Jabatan Berdasarkan Kualitas dan Kapasitas Individu

Tinjau Asesmen ASN, Gubernur Banten Andra Soni: Penempatan Jabatan Berdasarkan Kualitas dan Kapasitas Individu

 30 Jul 2025   223 dilihat
Sumber Gambar : Biro Adpimpro Banten

Gubernur Banten, Andra Soni menegaskan saat ini penempatan jabatan tidak lagi berdasarkan senioritas atau bahkan kedekatan, tetapi lebih kepada kualitas dan kapasitas individu.

Hasil penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi dasar dalam melakukan promosi dan mutasi.

Hal itu diungkapkan Andra Soni usai tinjau Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN di lingkungan Pemprov Banten yang dilaksanakan di Ruang Asesmen Center, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/7/2025).

Dikatakan Gubernur, penilaian yang dilaksanakan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari transformasi manajemen ASN menuju pelayanan publik yang lebih profesional dan berkualitas.

“Sehingga asesmen ini harus dijadikan sebagai ruang refleksi dan peningkatan diri. Karena hasilnya akan menjadi dasar promosi, mutasi, pelatihan, dan perencanaan kerja jabatan ASN di Provinsi Banten,” ujarnya.

Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana menambahkan, asesmen merupakan amanat undang-undang yang wajib diikuti oleh seluruh ASN minimal tiga tahun sekali. Dalam tahap kedua ini, 500 ASN mengikuti asesmen lanjutan, setelah sebelumnya di tahap pertama diikuti oleh 2.079 ASN.

“Asesmen ini bertujuan untuk mengevaluasi kompetensi, potensi, dan penempatan posisi ASN secara objektif sesuai kebutuhan organisasi,” jelas Nana.
 

Bagikan Artikel

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber bantenprov.go.id

  Facebook   Twitter   Whatsapp
  • Kabar Populer
  • Kabar Terkini
  • Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten Andra Soni: Sosok Tegas dan Humanis
  • Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak, Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
  • HUT ke-26 Banten, Gubernur Andra Soni Paparkan Pembangunan Berdampak dari Sekolah Baru dan Kesehatan Gratis
  • Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama Lewat Gemilang Korpri Night Run 2026
  • Provinsi Banten Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2026
  • Gubernur Banten Andra Soni Sebut Satlinmas Bagian dari Pemerintah untuk Lindungi Masyarakat
  • BAZNAS Banten Ikuti Rakornas 2026, Perkuat Strategi Program Zakat Berdampak bagi Masyarakat
  • Sukses Kelola Pendidikan dan Kesehatan, Pemprov Banten Jadi Lokasi Visitasi PKN II Kemendagri
  • Sinergi Pemprov dan Polda Banten: Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
  • Wagub Banten Dimyati Dorong Perluasan Pasar Produk Lokal Melalui Trade Expo Indonesia ke Mancanegara
Statistik Kunjungan

Pengunjung Hari ini: 262
Pengunjung Kemarin: 270
Pengunjung Bulan ini: 32.880
Total Hits: 396.024
Total Pengunjung: 3.587.218

Kabupaten/Kota
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang
  • Kab. Pandeglang
  • Kota Cilegon
  • Kab. Lebak
  • Kab. Tangerang
  • Kab. Serang
Popular Links
  • Press Release
  • Struktur Organisasi
  • Gallery Video
  • Kebudayaan
  • Permohonan Informasi
Hubungi Kami
  • Alamat:
    Jl. Syech Nawawi Al-Bantani No.1, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B)
    Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten.
  • admin@bantenprov.go.id
  • Senin - Jumat 9.00 - 17.00

Provinsi Banten © 2023. All Rights Reserved.