Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten Hadiri Sosialisasi Tahapan MONEV Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
Sumber Gambar :Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten Hadiri Sosialisasi Tahapan MONEV Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten menghadiri sosialisasi Tahapan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 pada Selasa, 06 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Lt.7 Dinas PUPR Provinsi Banten.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Banten, Karna Wijaya. Hadir pula sebagai narasumber, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten, Dr. Komarudin, anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi I, Agus Sopian, S.P., Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Moch. Ojat Sudrajat S., serta Tim teknis KI Banten, Hotob.
Peserta kegiatan ini terdiri dari seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari OPD Provinsi Banten.
Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam kegiatan ini, disampaikan tahapan-tahapan MONEV serta indikator penilaian yang akan digunakan oleh Komisi Informasi untuk menilai kepatuhan Badan Publik terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Biro Umum dan Perlengkapan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Provinsi Banten.