Melalui Rapat Virtual (Zoom Meeting) Biro Umum Lakukan Koordinasi Pelaksanaan Work From Home

Sumber Gambar : Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten

Melalui rapat virtual (Zoom Meeting), Biro Umum Setda Provinsi Banten melaksanakan koordinasi pelaksanaan Work From Home (WFH) yang mulai diberlakukan pada 10 April 2026, sesuai Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.

WFH dilaksanakan setiap hari Jumat, dengan ketentuan seluruh pegawai tetap standby di rumah guna mengantisipasi panggilan tugas dari atasan langsung. Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Rumah Tangga dan Kepala Bagian Tata Usaha serta dihadiri oleh seluruh pegawai ASN di lingkungan Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten.

Selain itu, turut dibahas berbagai agenda kegiatan di Biro Umum, antara lain progres capaian realisasi fisik dan keuangan serta agenda kegiatan lainnya. Melalui koordinasi daring ini, diharapkan pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal meskipun dilakukan dari rumah.


Share this Post