Pelaksanaan Apel Pagi ASN di Lingkungan Sekretariat Provinsi Banten

Sumber Gambar : Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Banten

Pelaksanaan Apel Pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Banten dilaksanakan pada hari Senin, 3 November 2025 pukul 07.30 WIB bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Banten. Kegiatan apel diikuti oleh para pejabat struktural, fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.

Bertindak sebagai Pembina Apel yaitu Plt. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Akhmad Thamrin. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa saat ini telah memasuki masa pelaksanaan anggaran perubahan pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2025. Hal tersebut menandakan bahwa waktu efektif pelaksanaan kegiatan tersisa kurang lebih 30 hari kerja, sehingga seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang ada secara optimal untuk menyelesaikan seluruh program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya disiplin, koordinasi, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, terutama menjelang penutupan tahun anggaran. Setiap bagian diharapkan dapat melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan, tanpa mengabaikan prinsip ketelitian dan akuntabilitas.

Selain itu, Akhmad Thamrin juga menyampaikan mengenai penggunaan logo atau lambang daerah Provinsi Banten. Beliau menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada logo baru yang dikeluarkan, melainkan penggunaan lambang daerah tetap mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2002 tentang Lambang Daerah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk menyesuaikan penggunaan lambang daerah secara seragam dan sesuai ketentuan, baik dalam pembuatan spanduk, backdrop acara, laporan kegiatan, maupun bentuk publikasi lainnya.

Di akhir arahannya, beliau mengingatkan agar seluruh pegawai meningkatkan kedisiplinan, menjaga kekompakan, dan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banten. Apel pagi ditutup dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan kegiatan rutin masing-masing perangkat daerah.


Share this Post