Pelaksanaan Gelar Kendaraan Dinas dalam Rangka Tertib Administrasi Penatausahaan Aset di Lingkungan Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Banten

Sumber Gambar :

Serang, 15/04/2025 – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi penatausahaan aset daerah, Biro Umum dan Perlengkapan  melaksanakan kegiatan Gelar Kendaraan Dinas.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, seluruh pemegang kendaraan dinas diinstruksikan untuk menghadirkan unit kendaraan masing-masing guna dilakukan pengecekan secara menyeluruh.

Dalam sambutannya, H.Furkon selaku Plt.Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Banten menekankan kendaraan yang dimiliki harus berfungsi sesuai dengan tupoksi dan berfungsi optimal. 

“Kendaraan-kendaraan yang dimiliki harus sesuai dengan tupoksi dan berfungsi optimal, sesuai dengan permendagri yang dimungkinkan memegang kendaraan roda empat itu adalah eselon III ke atas dan untuk eselon IV adalah roda dua” ujarnya.

Selain pemeriksaan fisik, kegiatan ini juga mencakup verifikasi dokumen kendaraan, termasuk BPKB, STNK, dan bukti perawatan rutin. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak ada aset yang tidak terdata atau digunakan di luar ketentuan yang berlaku.

#gelarkendaraandinas #biroumumplksetdaprovbanten


Share this Post