Pemerintah Provinsi Banten Dorong Digitalisasi Arsip dan Berikan Penghargaan dalam Peringatan Gerakan Sadar Tertib Arsip

Sumber Gambar : Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Provinsi Banten

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengadakan acara penyerahan penghargaan kearsipan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Gerakan Sadar Tertib Arsip pada Selasa, 26 Agustus 2025. Acara yang diselenggarakan di Pendopo Gubernur Banten ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemprov Banten untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, baik di tingkat kabupaten/kota maupun perangkat daerah.

Acara ini secara khusus bertujuan untuk menganugerahkan penghargaan hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal dan Internal Tahun 2024. Selain itu, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Gerakan Sadar Tertib Arsip. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi dan evaluasi terhadap tata kelola arsip di lingkungan pemerintahan Banten.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, yang secara langsung menyerahkan penghargaan dan memberikan pidato. Peserta acara lainnya adalah Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Banten yang berhasil meraih predikat terbaik dalam pengawasan kearsipan tahun 2024.

Para penerima penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2024 adalah: •    Juara 1: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (nilai 92,61, kategori Sangat Memuaskan). •    Juara 2: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (nilai 80,48, kategori Memuaskan). •    Juara 3: Sekretariat Daerah Provinsi Banten, diwakili oleh Biro Umum dan Perlengkapan (nilai 76,05, kategori Sangat Baik).

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen dan kinerja lembaga pemerintahan dalam menciptakan sistem kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penandatanganan nota kesepahaman bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya pengelolaan arsip yang baik.

Sebagai informasi bahwa Biro Umum dan Perlengkapan merupakan Unit Kearsipan pada Sekretariat Daerah Provinsi Banten, yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan arsip dinamis maupun statis, serta menjadi pusat layanan kearsipan internal di lingkungan Setda Provinsi Banten. Raihan penghargaan ini menjadi bukti komitmen Biro Umum dan Perlengkapan dalam membangun sistem kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah menekankan bahwa digitalisasi arsip bukan sekadar mengikuti tren, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik. "Arsip yang tertata secara digital akan mempermudah akses dan pencarian data, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Dimyati.

Untuk mewujudkan visi tersebut, Wakil Gubernur Banten mengajak seluruh perangkat daerah untuk bertransformasi dari sekadar konsumen teknologi menjadi produsen inovasi. Beliau juga berharap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten dapat menjadi motor penggerak kesadaran kearsipan di masyarakat. Dimyati juga secara khusus meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyerahkan buku dan data yang tidak terpakai namun masih layak kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, agar dapat dikelola dan dimanfaatkan kembali oleh publik. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadikan Banten sebagai provinsi dengan sistem kearsipan modern dan terorganisir, yang pada akhirnya akan menjadi bagian dari identitas dan kemajuan daerah.


Share this Post