Rapat Koordinasi Bendahara Pengendalian dan Pengawasan di Lingkungan Setda Provinsi Banten Triwulan II TA 2023

Sumber Gambar :

Bagian Keuangan Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten melaksanan rapat koordinasi bendahara di lingkungan setda provinsi banten triwulan II tahun anggaran 2023 dengan tema pengendalian dan pengawasan Kamis (15/6) di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Banten. 

Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Banten, Dr. Rina Dewiyanti, SE., M.Si dalam sambutannya bahwa maksud dan tujuan pelaksaan rapat koordinasi bendahara di lingkungan setda provinsi banten triwulan II tahun anggaran 2023 ini agar para bendahara, pengelola keuangan dan para pelaksana kegiatan di lingkup setda provinsi banten mendapatkan pemahaman yang sama bagaimana menjadi para penatausaha keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

“Maksud dan tujuan daripada pelaksanaan rapat koordinasi bendahara ini adalah ditujukan untuk bendahara dan para pengelola kegiatan yang ada di setda provinsi banten ini, kita ingin melakukan dan memastikan bahwa seluruh proses pelaksanaan kegiatan ini bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bisa dilakukan secara akuntable sesuai dengan aturan dan norma sebagaimana kita lakukan”

“Tadi sengaja secara komprehensif kita undang seluruh narasumber untuk mendukung tujuan kita bersama, mulai dari inspektur dari Irjen Kementerian Dalam Negeri, kedua dari Kejati Provinsi Banten, kemudian dari Irban Inspektorat Provinsi Banten” tambahnya. 

Plt. Kepala Biro Umum dan Perlengkapan berharap para bendahara dan para pelaksana kegiatan di Setda Provinsi Banten mendapatkan pemahaman yang sama bagaimana menjadi para penatausaha keuangan, sehingga bisa lebih baik dari tahun tahun sebelumnya. 

“Berharap bendahara dan para pelaksana kegiatan dilingkup setda provinsi banten mendapatkan pemahaman yang sama bagaimana menjadi para penatausaha keuangan itu bisa mereka laksanakan, kita mengupgrade kemampuan mereka, kita sosialisasikan juga aturan-aturan yang ada sehingga bisa lebih adaptif, harmonis, sinergi dan bisa melakukan penatausahaan itu dengan lebih baik dari tahun tahun sebelumnya”.


Share this Post