Tim PPID Pelaksana Biro Umum Setda Provinsi Banten Ikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Sumber Gambar : Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten

Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten mengikuti tahapan presentasi badan publik dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten secara tatap muka (offline) pada Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Kantor Komisi Informasi Provinsi Banten.

Dalam kesempatan tersebut, Tim PPID Pelaksana Biro Umum Setda Provinsi Banten memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.

Presentasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang bertujuan mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Keikutsertaan Tim PPID Pelaksana Biro Umum Setda Provinsi Banten dalam tahapan presentasi ini menjadi bentuk komitmen untuk terus memperkuat budaya keterbukaan informasi publik serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.


Share this Post