Visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Sumber Gambar :

Kepala Bagian Rumah Tangga, Sofan Hero Octora beserta Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan & Staf Ahli, Indah Pusparani menerima visitasi Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Ruang Rapat Kepala Biro Umum Setda Provinsi Banten, Kamis (20/10/2022). 

Tim Monev Keterbukaan Informasi Publik yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten, Nana Subana, didampingi jajarannya, melakukan visitasi ke PPID Pelaksana Biro Umum Setda Provinsi Banten dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2022.

"Kegiatan visitasi ini dimaksudkan untuk melakukan verifikasi atas data dan informasi yang telah diisi dalam SAQ yang telah disampaikan PPID Pelaksana Biro Umum kepada Komisi Informasi Banten, berikut dengan data pendukungnya apakah sudah sesuai dengan keadaan yang ada di lapangan" ujar Nana. 

Kegiatan dimulai dengan sambutan Kabag Rumah Tangga, Sofan Hero Octora terkait kegiatan pelayanan Keterbukaan Informasi Publik, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pemeriksaan bukti fisik dokumen-dokumen PPID Pelaksana Biro Umum. 

Tim Monev melakukan konfirmasi atas isian yang ada pada SAQ yang telah disampaikan beserta data dukung yang tersedia. Tidak hanya memberikan pertanyaan, tim monev juga memberikan masukan-masukan terkait jawaban yang telah disampaikan untuk perbaikan ke depannya.

Dengan adanya Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi ini diharapkan Badan Publik semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.


Share this Post